Hari ini, BPN mengumumkan hasil ujian PPAT tahun 2013. Luar biasa cepat tidak seperti pengumuman hasil ujian PPAT tahun 2012 yang memakan waktu sampai 10 bulan untuk proses pengumumannya. Mungkin ini salah satu wujud reformasi birokarasi seperti pengangkatan notaris yang lebih cepat dan transparant.
Berdasarkan Keputusan Panitia Penyelenggara Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013 Nomor 57/KEP-300.17.3/III/2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang Penetapan Hasil Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013, dengan ini diumumkan Hasil Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013 dengan ketentuan sebagaimana terlampir:
Berdasarkan Keputusan Panitia Penyelenggara Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013 Nomor 57/KEP-300.17.3/III/2014 tanggal 13 Maret 2014 tentang Penetapan Hasil Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013, dengan ini diumumkan Hasil Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2013 dengan ketentuan sebagaimana terlampir:
No comments:
Post a Comment