Friday, October 12, 2012

PENGUMUMAN NOMOR: 20/Peng-300.17/X/2012 TENTANG PENETAPAN CALON PESERTA UJIAN PPAT TAHUN 2012 YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI

PENGUMUMAN
Nomor : 20/Peng-300.17/X/2012
TENTANG
PENETAPAN CALON PESERTA UJIAN PPAT TAHUN 2012
YANG MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI
  1. Berdasarkan Keputusan Panitia Penyelenggara Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2012 Nomor. 428/KEP-300.17.3/X/2012 tanggal 11 OKtober 2012 tentang Penetapan Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 Yang Memenuhi Syarat Administrasi, dengan ini diumumkan daftar nama Calon Peserta Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah Tahun 2012 yang memenuhi persyaratan/ lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
  2. Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan/ lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengunduh dan mencetak Surat Perintah Setor dari Website Registrasi Ujian PPAT (http://ppat.bpn.go.id).
  3. Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Setor sebagaimana dimaksud pada angka 2, Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 melakukan pembayaran ke Bank Mandiri melalui nomor rekening giro AC.126-0003018297 Bank Mandiri Cabang Jakarta Departemen PU atas nama Bendahara Penerimaan BPN RI sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010.
  4. Pembayaran dilakukan dengan cara APLIKASI SETOR TUNAI ke Bank Mandiri, dan TIDAK DIPERKENANKAN melakukan pembayaran dengan cara lain (Internet Banking, mBanking, Transfer/Kliring).
  5. Pada kolom berita Aplikasi Setoran Tunai Bank Mandiri Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 WAJIB diisi dengan mencantumkan format kalimat "BIAYA UJIAN PPAT TAHUN 2012 ATAS NAMA CALON PESERTA UJIAN DAN NOMOR REGISTRASI PENDAFTARAN".
  6. Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang tidak dapat kami verifikasi pembayarannya karena tidak mengisikan NAMA PESERTA danNOMOR REGISTRASI di kolom berita Aplikasi Setoran Tunai Bank Mandiri dianggap TIDAK MEMBAYAR, dan TIDAK DAPAT MENGIKUTI UJIAN.
  7. Bahwa guna mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN, Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 WAJIB melakukan verifikasi pembayaran dengan cara mengisikan nama pengirim dan tanggal pembayaran pada Website Registrasi Ujian PPAT (http://ppat.bpn.go.id).
  8. Pelaksanaan pembayaran dimulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2012.
  9. Nama Calon Peserta Ujian PPAT Tahun 2012 yang dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya sebagaimana terlampir pada pengumuman ini.
  10. Apabila Calon Peserta Ujian tidak melaksanakan sebagaimana ketentuan diatas maka peserta TIDAK DAPAT MENGIKUTI UJIAN.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Oktober 2012
Direktur Pendaftaran Hak Tanah dan Guna Ruang
Selaku
Ketua Panitia Penyelenggara Ujian
Pejabat Pembuat Akta Tanah,
ttd
Dr. H.S. Muhammad Ikhsan, S.H., M.Si.,M.H.
NIP. 19620209 198703 1 002

No comments:

TIPS CARI TIKET PESAWAT MURAH KE LUAR NEGERI

Sebagai backpacker,  harga pesawat sering menjadi komponen yang penting dalam suatu trip keluar negeri agar bisa sering jalan-jalan keluar n...